Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam untuk menertibkan kendaraan yang membawa muatan berlebih guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Kegiatan ini berlangsung pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan kerusakan jalan akibat pelanggaran kapasitas angkut kendaraan.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain serta merusak infrastruktur jalan. Para pengemudi diberikan teguran serta edukasi terkait bahaya overloading, sementara kendaraan yang melanggar dikenakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menegaskan bahwa pelanggaran muatan berlebih merupakan salah satu faktor utama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak mematuhi ketentuan.
“Kendaraan yang membawa muatan berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu mematuhi aturan muatan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Fery Octaviari.
Satlantas Polres Pandeglang akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih, guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.