Pada Minggu dini hari tanggal 23 Februari 2025, Polres Pandeglang berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Kecamatan Picung. Operasi ini dipimpin oleh Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik.
Sebanyak 57 remaja berhasil diamankan dalam operasi ini, beserta dengan 37 kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta untuk mencegah terjadinya kegiatan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik, menegaskan komitmen Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Tindakan tegas ini sekaligus sebagai peringatan bagi mereka yang mengabaikan aturan lalu lintas dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Operasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat atas langkah yang diambil oleh Polres Pandeglang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Picung. Polres Pandeglang terus mengimbau agar seluruh warga untuk patuh pada aturan yang berlaku demi keamanan bersama.