Pandeglang — Polsek Pandeglang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (21) yang nyaris diamuk massa setelah tertangkap basah melakukan pencurian sepeda motor. Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024.

Menurut Panit I Reskrim Polsek Pandeglang, Ipda Priyo Winarno, pelaku A saat menjalankan aksinya didapati membawa istri dan anaknya. “Tersangka bersama anak-istrinya melakukan pencurian motor dengan alasan mau mendaftarkan anaknya di TK Putra Pembina,” ungkap Winarno di Mapolres Pandeglang.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan sempat viral di media sosial. Pelaku tampak mencurigakan di mata warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

“Gelagat si tersangka terlihat oleh saksi yang mencurigakan,” kata Winarno.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia mengajak istri untuk mendaftarkan anak mereka ke TK, namun saat di lokasi, ia justru melakukan pencurian sepeda motor matik milik wali murid. Polisi masih menyelidiki apakah istrinya terlibat dalam aksi tersebut.

“Istrinya diajak untuk mendaftarkan anak sekolah, tetapi saat di TK, suaminya mulai beraksi. Kami belum bisa memastikan apakah istrinya terlibat atau tidak,” jelas Winarno.

Sebelumnya, pelaku A juga diketahui telah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Serang, namun tanpa melibatkan anggota keluarganya dalam kegiatan tersebut.

“Kami menemukan bahwa pelaku sudah beraksi dua kali di Kabupaten Serang. Pada aksi sebelumnya, pelaku tidak melibatkan istri dan anaknya,” pungkas Winarno.

Polsek Pandeglang berkomitmen untuk terus memproses kasus ini secara hukum dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *