Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ops Pekat di wilayah hukum Polres Pandeglang pada hari Selasa malam, tanggal 23 April 2024. Kegiatan ini berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual secara ilegal.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, yang memimpin tim dalam operasi ini. Melalui upaya yang terkoordinasi dengan baik, tim berhasil menemukan dan menyita puluhan botol miras yang ditemukan di beberapa lokasi penjualan ilegal.

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kami bertekad untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ketertiban di lingkungan kami,” ungkap AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Penyitaan puluhan botol miras ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Sat Samapta Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sat Samapta Polres Pandeglang juga berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *