Pandeglang, 22 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menertibkan kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang dalam Operasi Keselamatan 2025 yang digelar di wilayah Cimanuk pada Sabtu (22/2/2025). Penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa kendaraan bak terbuka bukan untuk mengangkut penumpang karena tidak memiliki standar keselamatan yang memadai.

“Kami menemukan beberapa kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, dan kami langsung memberikan teguran serta edukasi kepada pengemudi dan penumpangnya. Hal ini sangat berbahaya karena jika terjadi kecelakaan, risiko fatalitasnya sangat tinggi,” ujar AKP Fery Octaviari.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan moda transportasi yang sesuai standar keselamatan. Selain itu, pengemudi kendaraan bak terbuka diminta untuk tidak lagi mengangkut penumpang dan diarahkan untuk menggunakan angkutan umum yang lebih aman.

Satlantas Polres Pandeglang akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Operasi Keselamatan 2025 ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *