Pandeglang, 18 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang terus meningkatkan upaya dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Dalam rangka Operasi Keselamatan 2025, Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan Blue Light Patrol pada Selasa malam (18/2) di kawasan Perempatan Kadubanen guna mencegah aksi kejahatan jalanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli, sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, mencegah potensi tindak kejahatan seperti begal, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan strategi preventif yang dilakukan secara rutin guna meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari.

“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan raya. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” ujar AKP Fery Octaviari.

Selain patroli, petugas juga melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot bising, balap liar, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Satlantas Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan tetap tertib berlalu lintas dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya Blue Light Patrol, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Pandeglang semakin kondusif, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *