Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan di sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Labuan pada Rabu malam, 12 September 2024. Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut, terutama pada malam hari.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku balap liar. Selain melakukan patroli preventif, petugas juga menghentikan kendaraan yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan, “Patroli malam ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang berkumpul di sekitar lokasi rawan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.”

Selama patroli, petugas tidak hanya fokus pada aksi balap liar, tetapi juga menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau potensi terjadinya balap liar.

Patroli malam ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang menyambut baik kehadiran polisi untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya aksi balap liar yang membahayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *