Pandeglang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar Blue Light Patrol di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Rabu malam, 12 September 2024. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, dan bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Blue Light Patrol merupakan patroli dengan menggunakan lampu biru dari kendaraan dinas kepolisian yang menyala sepanjang perjalanan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek preventif terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, seperti pencurian, balap liar, dan aksi premanisme. Patroli berlangsung di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan permukiman, jalan-jalan utama, serta lokasi yang dianggap rawan.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menyampaikan, “Blue Light Patrol ini adalah langkah preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan masyarakat merasa aman. Kami berkeliling di beberapa area yang dinilai rawan untuk meminimalisir tindak kejahatan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.”
Selama patroli, petugas juga melakukan komunikasi dengan warga yang ditemui di lapangan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta meminta warga untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan lingkungan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli ini dan menyatakan apresiasinya terhadap upaya kepolisian yang aktif menjaga keamanan wilayah. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan Blue Light Patrol secara rutin sebagai bagian dari program peningkatan keamanan di wilayah Pandeglang.