Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli dialogis di Terminal Kadubanen pada Rabu (11/09/2024). Patroli ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan umum yang melanggar aturan dan memastikan bahwa operasional terminal berjalan dengan tertib dan aman.

Selama patroli, petugas Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum yang berada di terminal. Fokus utama adalah menindaklanjuti pelanggaran aturan seperti penggunaan rute yang tidak sesuai, kelebihan muatan, dan perizinan yang tidak lengkap. Patroli ini juga melibatkan dialog langsung dengan sopir dan pengelola terminal untuk menyampaikan himbauan dan penjelasan mengenai peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban di terminal dan meningkatkan keselamatan transportasi publik. “Dengan melakukan patroli dialogis, kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga berkomunikasi dengan sopir dan pengelola untuk memastikan bahwa mereka memahami dan mematuhi peraturan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan terminal yang aman dan tertib,” ujar IPTU Akbar.

Patroli ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan dan konflik di terminal, serta memberikan rasa aman kepada penumpang dan masyarakat yang berada di sekitar terminal. Petugas Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada sopir mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Pandeglang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi dan memastikan bahwa setiap aspek operasional terminal berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *