Pandeglang – Jajaran Polsek Menes, di bawah koordinasi Polres Pandeglang, Polda Banten, menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aiptu Aan, dengan tujuan utama untuk menekan angka kriminalitas di kawasan tersebut.
“Operasi Pekat yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Menes, tadi baru saja dilaksanakan,” ujar Kanit Reskrim, Aiptu Aan, pada malam hari, 27 April 2024.
Operasi ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Banten melalui Kapolres Pandeglang. Personel Polsek Menes yang terlibat dalam operasi ini antara lain Aiptu Aan, Aiptu Yantoni, dan Briptu Udi. Dalam pelaksanaannya, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 4 botol minuman keras jenis Anggur Colesom Cap Orang Tua ukuran 620 ML, dan 10 botol minuman keras jenis Anggur Colesom Cap Orang Tua ukuran 275 ML.
“Alhamdulillah, kegiatan operasi Pekat jajaran Polsek Menes berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Menes,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga.